Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 17010/B-MP.01.01/SD/K/2025, tanggal 11 Desember 2025 tentang Penetapan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, sejumlah 2 (dua) orang belum ditindaklanjuti dengan penetapan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Banjarnegara. Hal tersebut dikarenakan 1 (satu) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang mengundurkan diri.

Selengkapnya silahkan unduh dibawah ini :

Pengumuman Pembatalan Kelulusan bagi Pelamar PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara