Banjarnegara – Sebanyak 377 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banjarnegara Formasi Tahun 2020 resmi menandatangani perpanjangan perjanjian kerja pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Gedung CAT BKPSDM Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan penandatangan berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh Kepala BKPSDM Banjarnegara, Esti Widodo, S.STP., M.Si., serta Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Kompetensi, dan Informasi, Ratnajati Setianingsih, S.H. Dari total peserta, 376 orang merupakan tenaga guru dan 1 orang tenaga kesehatan.
Sebagaimana diketahui, PPPK Formasi Tahun 2020 sebelumnya telah menandatangani kontrak kerja pertama dengan masa berlaku lima tahun. Pada perpanjangan kali ini, mereka kembali memperoleh kontrak kerja untuk lima tahun ke depan, dengan pengecualian bagi ASN PPPK yang telah mendekati batas usia pensiun (BUP) — di mana masa kontraknya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala BKPSDM Banjarnegara menyampaikan pesan agar seluruh PPPK senantiasa menjaga grafik kinerja yang terus meningkat atau minimal stabil, serta tidak menurunkan semangat kerja setelah bertahun-tahun mengabdi. “Jika mulai merasa jenuh atau menghadapi situasi yang mengganggu kinerja, ingatlah kembali motivasi awal saat menjadi ASN — untuk melayani masyarakat dan memberikan kontribusi terbaik bagi Banjarnegara,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan karier ASN PPPK di Kabupaten Banjarnegara, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat profesionalisme dan keberlanjutan aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.