Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor : 800/91/BKD/2024, Tanggal 22 Februari 2024 Tentang Verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tentang Verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Aparatur Sipil Negara di dalam rangka percepatan  transformasi  Digital  Manajemen  Aparatur  Sipil  Negara  dan pembuatan  Identitas  Digital  bagi  Aparatur  Sipil  Negara  (PNS dan PPPK) di  lingkungan  Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada layanan MyASN sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.

Panduan Verifikasi Verifikasi NIK dengan NIP ASN sebagaimana terlampir dalam surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara

 

Secara Singkat Verifikasi NIK dengan NIP adalah Sebagai Berikut:
1. Login ke ASN Digital, kemudian pilih menu Layanan Individu ASN


2.Klik Menu MyASN

3. Klik Ubah Profil atau Klik Riwayat Ubah Profile

3. Riwayat Ubah Profile – Data Pendukung

Pada  halaman  Edit  Profil  silahkan  scroll  kebawah  halaman,  menuju  sub  data  Data Dukung untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) Anda. Ketikkan NIK dan Nomor KK pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol Verifikasi NIK.

Isikan NIK (1) Nomor KK (2), Jika Dirasakan Sudah Sesuai klik VERIFIKASI NIK (3)

Akan Muncul Notifikasi Keabsahan Data, Jika sudah yakin Klik setuju (4)

4. Jika Setelah Anda Menekan Tombol “Setuju” (4) tidak terjadi perubahan Data, silahkan Reload atau Refresh Browser atau dengan Menekan Tombol F5 pada Keyboard Anda.

5. Jika NIK dan Nomor KK Anda telah terdaftar dan terverifikasi pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan  Catatan  Sipil  (Ditjen  Dukcapil)  Kementerian  Dalam  Negeri, maka akan muncul informasi “NIK TERVERIFIKASI” seperti dibawah ini.

6. Jika NIK atau Nomor KK Anda tidak terdaftar atau terdeteksi tidak sesuai pada Ditjen Dukcapil,  maka  akan  muncul  informasi  verifikasi  gagal  seperti  dibawah  ini.

Silahkan menghubungi  Dinas  Kependudukan  dan  Pencatatan  Sipil  Kabupaten  Banjarnegara untuk melakukan perbaikan data NIK dan Nomor KK Anda.

Sekian Terimakasih, Semoga Bermanfaat