Menyusuli Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor : 800.1.2.5 / 998 / BKD / 2025 tanggal 12 September 2025 tentang Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Serta Pengisian Daftar Riwayat Hidup, daftar peserta yang telah disetujui untuk alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Kabupaten Banjarnegara sebanyak 1.527 orang.

Setelah dilaksanakan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar PPPK Paruh Waktu, didapatkan 1 (satu) orang yang seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena Pelanggaran Disiplin.

Selengkapnya silahkan diunduh disini :