Pemutakhiran Data Mandiri pada SIMPEG Tahap III – Periode Agustus 2025
(Update: 29/07/2025) Pemutakhiran Data Mandiri Tahap III 2025 kali ini berfokus pada data Kepegawaian kategori Pengembangan Kompetensi ASN. Berupa riwayat diklat Struktural, kursus, sertifikasi, Hak Paten/HAKI, Penulisan Ilmiah dan lain sebagainya yang pernah diikuti oleh ASN.
Diklat adalah singkatan dari Pendidikan dan Pelatihan. Diklat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap seorang pegawai agar dapat melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan baik.
A. Riwayat diklat penting karena:
1. Mencatat dan memantau perkembangan kompetensi seorang ASN.
2. Menjadi dasar penilaian kinerja dan pengembangan karir.
3. Menunjukkan komitmen seorang ASN terhadap peningkatan kualitas diri dan pelayanan.
Dalam rangka meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupten Banjarnegara saat ini dan di tahun-tahun selanjutnya, maka setiap ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk mengkonfirmasi atau menambahkan data riwayat pengembangan kompetensi (jika ada) pada aplikasi SIMPEG BKD Banjarnegara melalui portal SIAP BANJARNEGARA.
B. Pemutakhiran Data Mandiri pada riwayat jenis Pengembangan Kompetensi, meliputi:
- Riwayat Diklat Struktural (PKN, PKA, PKP);
- Riwayat Kursus (Diklat Fungsional, Diklat Teknis, Workshop, Seminar, Bimtek, Sosialisasi, Kursus dan sejenisnya);
- Riwayat Sertifikasi (Sertifikasi Guru, Sertifikasi Uji Kompetensi Jenjang Jabatan Fungsional dan sejenisnya);
- Riwayat Hak Paten/HAKI;
- Riwayat Penulisan ilmiah (Artikel sudah terbit di Jurnal Ilmiah Nasional maupun internasional yang memiliki ISSN dan terindek Digital Object Identifier (DOI)).
C. Kenapa harus melakukan pemutakhiran data pada Riwayat Pengembangan Kompetensi?
adalah Untuk meningkatkan nilai Indeks Profesionalitas ASN, yang didalamnya mengukur kesesuaian antara Jabatan dengan Pendidikan serta Pelatihan yang sudah diikuti.
D. Bagaimana cara pemutakhiran data mandiri Tahap III pada SIMPEG ?
1. Login akses melalui portal “SIAP BANJARNEGARA” https://siap.banjarnegarakab.go.id/
2. Akses menu SIMPEG
3. Buka Menu Tab “Riwayat”
4. Konfirmasi sesuai pada tiap menu riwayat Pengembangan Kompetensi (Diklat Struktural, Kursus, Sertifikasi, Paten/Haki, Penulisan Ilmiah)
4.1. Cara Konfirmasi bila tidak memilki riwayat Pengembangan Kompetensi:
a. Buka masing-masing menu tab “Diklat Struktural”, “Kursus”, “Sertifikasi”, “Hak Paten/Haki” dan “Penulisan Ilmiah”, yang sudah tersedia.
b. Klik Tombol “Klik untuk Konfirmasi sesuai”
4.2. Cara Konfirmasi bila memilki riwayat Pengembangan Kompetensi:
a. Cek data riwayat Pengembangan Kompetensi pada masing-masing menu tab “Diklat Struktural”, “Kursus”, “Sertifikasi”, “Hak Paten/Haki” dan “Penulisan Ilmiah”, yang sudah tersedia.
b. Bila ingin menambahkan data, Klik tombol “Tambah”, Isikan data riwayatnya sesuai kolom tabel yang tersedia. Semua kolom harus diisi dengan benar. mulai Jenis Diklat/Kursus, Nama Diklat/Kursus, Nomor, tanggal, tgl Mulai, tgl Selesai, tahun, jumlah JP (durasi Jam), hinggal klasifikasi kursus.
c. Lalu Klik tombol “Simpan Data”
d. Bila mendapati isian data kolom yang memang tidak tersedia pada sertifikat, maka dapat diisi dengan karakter strip (-). Misalkan: pada Nomor sertifikat tidak ada di sertifikat aslinya, maka dapat diisi karakter strip (-).
E. Ketentuan pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri Tahap III pada SIMPEG
- Pelaksanaan pemutakhiran data mandiri mulai tanggal 24 Juli s.d 6 Agustus 2025, dan apabila sampai dengan akhir waktu belum melakukan pemutakhiran data, maka sistem absensi Siap Kerja akan non aktif secara otomatis serta tidak dapat mengakses usulan kenaikan gaji berkala.
- Hasil pemutakhiran data mandiri pada SIMPEG, wajib dikonfirmasi/validasi melalui menu Tombol Menu Konfirmasi oleh masing-masing ASN, bukan oleh operator SIMPEG.
- Pengisian data riwayat Pengembangan Kompetensi, diprioritaskan pada kegiatan tahun 2024, 2025 baru kemudian tahun-tahun sebelumnya. Karena untuk pengukuran IP ASN pada tahun 2025 ini, menilai kegiatan 2024. Sedangkan IP ASN Tahun 2026 nanti, akan menilai kegiatan tahun 2025. Demikian seterusnya. Namun khususnya Diklat Struktural wajib diisi bila sudah pernah mengikuti, tahun berapun pelaksanaannya.
- Unggah file PDF Sertifikat Pengembangan Kompetensi berukuran max 512 KB dan sifatnya opsional. (tidak wajib unggah).
F. Unduh Materi sosialisasi
- Materi Sosialisasi dapat diunduh dibawah, dengan update secara berkala, sesuai kebutuhan informasi dan penjelasan
Unduh Slide Materi PDM Tahap III 2025 - Surat Edaran Kepala BKD Banjarnegara perihal Pemutakhiran Data Mandiri Tahap III Periode Agustus 2025 unduh disini
G. Yang termasuk dalam kategori Pengembangan Kompetensi
Berikut daftar kegiatan pelatihan/sertifikat yang termasuk dalam Pengembangan Kompetensi selain diklat fungsional, diklat teknis, pelatihan, bimtek, sosialisasi, seminar, workshop, coaching, mentoring, rakor yaitu:
- Sertifikat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS
- Sertifikat Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
H. Yang tidak termasuk dalam kategori Pengembangan Kompetensi
Berikut daftar kegiatan pelatihan/sertifikat yang tidak termasuk dalam Pengembangan Kompetensi:
- Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD)
- (dokumen lain, masih dalam proses penentuan)
I. Unduh Sertifikat Pemutakhiran Data Mandiri
Silahkan untuk mengunduh Sertifikat Pemutakhiran Data Mandiri pada Aplikasi SIMPEG Tahap II Periode Juli 2025 – Tgl 8 Juli 2025 dan Tahap III Periode Agustus 2025 – Tgl 24 – 25 Juli 2025 disini