BANJARNEGARA – Penjabat Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi S.Sos M.Si kembali melakukan penataan birokrasi, dengan melantik dan mengambil sumpah 45 orang pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi dan fungsional berlangsung di Pendapa Dipayudha Adigraha, Selasa (12/11/2024). Pada periode ini ada 44 orang pejabat administrasi yang dilantik, sementara pejabat fungsional hanya 1 orang.
Untuk jabatan adminsitrasi atau struktural, didominasi pejabat eselon III dan IV. Sejumlah nama yang turut dilantik hari ini antara lain: Dedi Restioko ST menjadi Kabag Perekonomian dan SDM, Drs Karnoto menjadi Kabag Administrasi Pembangunan, dan Anton Risdianto SSTP M.Si menjadi Kabag Umum. Ketiganya ditempatkan di Sekretariat Daerah
Pj Bupati Masrofi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia mengatakan bahwa mutasi, rotasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi.
“Dimanapun bekerja jangan pilih-pilih. Mutasi, rotasi dan promosi adalah hal yang lumrah, tidak perlu takut pindah kemana-mana. pasti ada hikmahnya di kemudian hari. Kita tak tahu rahasia Tuhan di kemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya, di era pemerintahan modern sangat dibutuhkan sosok pemimpin yang memiliki kompetensi, kordinatif, tapi sikap dan perilaku menjadi perhatian utama.
“Meski pandai tapi perilaku atau sikapnya atos atau sulit diajak kordinasi ya menjadi kurang terpuji,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Masrofi mengajak pejabat terlantik dan semua ASN untuk bekerja dengan kedua tangan, bukan kedua telinga. Analogi kedua tangan tercermin dalam kerja ‘teamwork’. Keberadaan kedua tangan yang saling melengkapi akan membentuk solidnya suatu tim.
“Antara OPD adalah sebuah tim, tidak ada ego sektoral, dan tidak ingin terlihat menonjol atau menang sendiri. Semua berkerja atas dasar kebersamaan untuk mencapai satu tujuan yang sama, yakni pelayanan yang optimal bagi masyarakat Banjarnegara,” ujarnya.
Sebalknya, Pj Bupati meminta ASN tidak bekerja seperti kedua telinga. Maknanya, telinga kanan dan kiri, meskipun keduanya ada di satu tempat yang sama, yakni di kepala, namun mereka tidak pernah berjumpa satu sama lainnya.
“Telinga sering berebut untuk menangkap suara. Ketika telinga kanan menghadap ke arah timur, maka telinga kiri menghadap ke arah barat. Hal ini tidak bisa diterapkan dalam kerja sebuah tim. Dalam bekerja harus ada kekompakkan, tidak boleh beda arah dan tujuan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BKD Banjarnegara Esti Widodo SSTP M.Si, menambahkan bahwa sejalan dengan Visi Misi Nasional Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia transformasi dalam birokrasi harus dilaksanakan.
“Upaya pengelolaan SDM ASN sudah diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dimana manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit.Sistem ini melandaskan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar,” katanya.
Pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Drs Indarto M.Si, para Staf Ahli Bupati para Asisten Sekda, Inspektur Drs Agung Yusianto M.Si, Kepala BKD Esti Widodo SSTP M.Si, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Banjarnegara.*** (BKD_Kominfo)