Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjanegara Tahun Anggaran 2024 secara online melalui SSCASN, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Peserta seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjanegara Tahun Anggaran 2024 dengan Nomor Peserta dan Nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.
- Peserta seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjanegara Tahun Anggaran 2024 dengan Nomor Peserta dan Nama yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan Sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan melalui SSCASN.
Selengkapnya silahkan unduh dibawah ini: