BANJARNEGARA (bkd.banjarnegarakab.go.id) Hari Rabu (13/12/2023), bertempat di Aula CAT BKD Kabupaten Banjarnegara digelar sharing kepegawaian bersama BKN Regional I Yogyakarta. Acara yang bertujuan untuk membuka dialog terkait masalah Kenaikan Pangkat Tahun 2024 ini dihadiri oleh perwakilan OPD melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian yang secara khusus diundang oleh BKD Kabupaten Banjarnegara.


Narasumber dari BKN yang diwakili oleh Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian, Drs. Slamet Wiyono, MM menyampaikan bahwa Periodesasi KP Tahun 2024 akan dilaksanakan 6 kali, yakni di Bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.

“Masing-masing OPD melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian sudah harus memetakan siapa saja PNS yang memenuhi syarat untuk diajukan KP dan harus ada kendali menurut periodesasinya,” jelasnya.

Selain itu Slamet menjelaskan bahwa KP di tahun 2024 sudah menggunakan PAK Konversi bagi bagi para Pejabat Fungsional yang hendak naik pangkat.

“Karenanya Kasubbag Umpeg harus siap menjadi konsultan bagi para pejabat penilai kinerja yang juga akan memberikan penilaian kinerja kepada JF atau bawahannya yang hendak mengajukan KP,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kepala BKD melalui Kepala Bidang Mutasi dan Kepangakatan BKD, Dadar Susiladi, S.I.Pem memfasilitasi BKN untuk hadir memberikan pembekalan terkait KP Tahun 2024.

Menurut Dadar kegiatan ini untuk membekali setiap pengelola kepegawaian agar paham mekanisme pengajuan KP Tahun 2024.
“Khususnya pengajuan KP bagi JF yang harus terlebih dahulu mengubah angka kredit konvensional menjadi integrasi dan setelahnya menetapkan PAK meggunakan penghitungan Angka Kredit Konversi,” tambahnya.

Hadir juga dalam acara ini Kepala Bidang Pengembangan, Wiwi Dwi Catur AP, S.Sos dan beberapa Pejabat Fungsional di BKD yang menangani KP selaku super admin dan admin (-BKD-)