BANJARNEGARA (bkd.banjarnegarakab.go.id) BKD Banjarnegara fasilitasi Ujian C.A.T pada Seleksi Calon Perangkat Desa Larangan, Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara Kamis pagi (07/12/2023) di Gedung C.A.T-BKD Banjarnegara.

Sambutan pembuka dari Camat Pagentan, Hari Arumbinuko, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa Seleksi Perangkat Desa menggunakan sistem C.A.T merupakan sistem seleksi yang transparan dan akuntabel.

“Ujian menggunakan Sistem C.A.T – BKD ini kami pilih dalam rangka penjaringan dan penyaringan Calon Perangkat Desa, karena sistemnya yang cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambut Hari.

“Sedangkan tentang formasi, pada seleksi kali ini ada 2 yaitu Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Formasi Kasi Kesejahteraan, dengan jumlah peserta seleksi sebanyak 6 orang”, jelas Camat Pagentan.

Wiwi Dwi Catur A.P., S.Sos, Kepala Bidang Pengembangan, mewakili Kepala BKD Banjarnegara juga menerangkan saat sambutannya kepada 6 peserta seleksi bahwa melalui tes C.A.T, maka lembaga dalam hal ini Desa, akan memperoleh SDM yang profesional.

“Dengan menggunakan sistem tes C.A.T ini, sebuah lembaga dapat memperoleh sumber daya manusia yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi.”

Tambah Wiwi “Soal yang diberikan ke masing-masing peserta diacak by sistem dan tidak sama urutannya, sehingga tes C.A.T ini bisa mencegah peserta ujian melakukan perbuatan curang, sehingga tetap sportif.”

Pada seleksi CAT ini turut hadir pula Kepala Desa Larangan beserta panitia seleksi dan Anggota Polisi Sektor Pagentan.