Bertempat di Pringgitan, Rumah Dinas Bupati, hari Jumat(22/9/2023), Pj. Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto melantik 5 Inspektur Pembantu (Irban) pada Inspektorat Kabupaten Banjarnegara.

Pelantikan yang bersifat khusus ini bertujuan untuk melantik pejabat Inspektur Pembantu yang merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur Inspektorat.

Dalam sambutannya Tri Harso mengatakan, “Nomenklatur yang semula 4 Inspektur Pembantu pada inspektorat menjadi 5 Inspektur Pembantu yaitu bertambah Inspektur Pembantu Khusus,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya Inspektorat mempunyai peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Salah satu upaya yang harus dilakukan yaitu meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Kepada seluruh Irban yang dilantik ia berpesan agar tidak hanya melaksanakan fungsi pengawasan biasa yang terfokus pada hasil temuan, tetapi lebih memastikan bahwa permasalahan yang ada harus mendapatkan pendampingan dan wadah konsultasi yang memadai hingga setiap masalah terpecahkan secara tuntas.

“Untuk itu Anda bertugas mereformasi peran APIP, baik dari segi pendekatan, sikap, dan komunikasi audit sehingga APIP dapat menjamin suatu kegiatan berjalan secara efisien, efektif, dan sesuai ketentuan dalam mencapai tujuan organisasi,” tegasnya.

Kelima Irban yang dilantik diantaranya : Djumirah, S.Si sebagai Irban Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Elisabet Cucuk P, SKM, M.Kes sebagai Irban Bidang Perekonomian, Agustinah Purwanti, S.IP sebagai Irban Bidang Keuangan, Drs.Kun Dharmawan sebagai Irban Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Fauzan, S.STP, M.Si sebagai Irban Bidang Khusus.(-BKD-)