BANJARNEGARA, (bkd.banjarnegarakab.go.id) BKD Banjarnegara menyelenggarakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (05/04/2023) di Aula Setda Kab. Banjarnegara.
Peserta Sosialisasi ini berasal dari perwakilan seluruh OPD, Kecamatan, termasuk SMP dan UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sebanyak 221 ASN.
Kepala Bidang Pembinaan, Sri Wahyuningsih, S.Psi., M.Psi, mengatakan bahwa tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan nilai IP-ASN Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Lebih lanjut, Nining, sapaan akrabnya menjelaskan, “Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.”
“IP ASN mencakup 4 parameter, yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Selain itu, ada beberapa hal penting yang diharapkan mampu meningkatkan IP ASN di Kabupaten Banjarnegara ” tambah Kabid Pembinaan-BKD.
Sedangkan Teguh Eko P., S.IP, Analis Kepegawaian Muda-BKD, saat pemaparan indikator IP-ASN bidang Kompetensi menjelaskan bahwa, Kompetensi digunakan untuk mengukur data atau informasi riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh PNS yang memiliki kesesuaian dengan pelaksanaan tugas dan jabatan dimensi.
Kompetensi diperhitungkan sebesar 40% dari seluruh pengukuran. Ada pun secara singkat, perhitungan 40% dengan rincian indikator sebagai berikut:
Diklat PIM saat ini PKA dan PKP bagi Struktural atau Diklat Fungsional bagi jabatan Fungsional memiliki perhitungan sebesar 15%; Diklat Teknis 20 JP dalam satu tahun memiliki perhitungan sebesar 15%; Workshop Seminar atau sejenisnya memiliki perhitungan sebesar 10%.