BANJARNEGARA (bkd.banjarnegarakab.go.id) Di zaman komputerisasi dan digital saat ini, data kepegawaian tidak lagi disajikan secara konvensional atau manual, melainkan telah terdigitalisasi melalui sistem informasi sehingga lebih mudah diakses, diperbaharui dan dimonitor.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Banjarnegara, Esti Widodo, S. STP., M. Si yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan, Wiwi Dwi Catur AP,S.Sos., pada saat sambutan Sosialisasi SIMPEG dan SISUTAN-ASN di Gedung C.A.T BKD Banjarnegara, selama 2 hari (20-21 Maret 2022).
“Dari hasil evaluasi data kepegawaian, updating data baru mencapai sekitar 60 %, sehingga masih perlu dilakukan upaya-upaya untuk updating data ” tambah Widodo.
“Karena apa, karena data kepegawaian melalui SIMPEG ini, menjadi modal data utama untuk layanan kepegawaian secara terintegrasi seperti yang saat ini sudah berjalan, yaitu aplikasi Presensi berbasis Android dan Aplikasi Ekinerja dan secara bertahap pada aplikasi lainnya. Sehingga sangat diperlukan data kepegawaiam yang valid” tegas Kepala BKD.
Untuk mempercepat proses update data, melalui aplikasi ini, setiap pegawai (user) dapat melakukan updating data terhadap data kepegawaian pribadi secara mandiri, meski terbatas dan nanti akan diawasi dan monitoring oleh Operator SIMPEG di tingkat OPD untuk kevalidan datanya.
Peserta sosialisasi ini adalah para Pejabat dan pengelola yang membidangi kepegawaian seluruh (44) OPD lingkup Pemerintah Kab. Banjarnegara dengan jumlah 80 orang.
Menurut Wiwi, tugas dan pelaksanaan mengelola SIMPEG sesuai dengan Perbup Kabupaten Banjarnegara No 39 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian.
Sedangkan hasil monitoring data kepegawaian dari OPD melalui aplikasi SIMPEG disampaikan secara berkala kepada BKD selaku Admin SIMPEG. (bkd).