BANJARNEGARA (bkd.banjarnegarakab.go.id) Sebanyak 573 PNS di Kabupaten Banjarnegara dinyatakan lolos Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023. Acara penyerahan SK KP diwakilkan melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun penyerahan SK dilakukan di Aula BKD Kabupaten Banjarnegara, Senin (20/3/023) oleh Kepala BKD, Esti Widodo, S.STP, M.Si
Dalam sambutannya Esti Wododo menyampaikan bahwa jumlah pengusul KP yang masuk sebenarnya sebanyak 583 orang, namun ada 10 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Tahun ini KP sudah menggunakan sistem baru melalui Aplikasi SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) yang terintegrasi secara nasional. Karenanya data yang masuk harus benar-benar valid dan akurat. Jika tidak tepat, maka sistem akan menolak dan menyatakan menjadi TMS,” jelasnya.
Selanjutnya ia menambahkan, tahun ini adalah kali pertama Pemkab. Banjarnegara menyerahkan SK KP lebih awal sebulan sebelum batas waktu penerimaan bulan April 2023.
“Ini adalah prestasi dan tidak akan tercapai jika tanpa kerjasama yang baik dari semua teman-teman OPD. Ke depan tiap OPD harus benar-benar melakukan screening PNS yang memang layak dan memenuhi syarat untuk diajukan KP. Agar tidak banyak dokumen yang TMS,” terangnya.
Sementara untuk timbal balik dari penghargaan yang diberikan, ia berharap agar para penerima KP dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi sebagai ASN yang profesional di tiap-tiap bidang kerjanya. (-BKD-)