Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 874 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2022 dan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akan menerima Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dengan formasi sebanyak 59 (lima puluh sembilan).
Selengkapnya, silahkan unduh dibawah ini :
- Pengumuman Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2022
- Lampiran Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2022
- Lampiran : Format Surat Lamaran
- Lampiran : Format Surat Pernyataan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kualifikasi Teknis Tahun 2022
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tahun 2022