Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 874 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2022 dan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akan menerima Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dengan formasi sebanyak 59 (lima puluh sembilan).

Selengkapnya, silahkan unduh dibawah ini :