BANJARNEGARA (bkd.banjarnegarakab.go.id) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.

Guna mencukupi permintaan data usulan kebutuhan ASN, maka setiap tahun BKD Kabupaten Banjarnegara telah menyusun kebutuhan ASN berdasarkan data usulan dari masing-masing unit organisasi se Kabupaten Banjarnegara.

Kepala BKD Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo, S.STP., M.Si memaparkan bahwa “Penyusunan kebutuhan ASN secara manual yang selama ini dilakukan, dirasa kurang efektif dan efisien karena penghitungannya membutuhkan waktu yang lama dan tingkat akurasi datanya kurang sesuai.

“Oleh karena itu melalui aksi perubahan Kolaborasi SISUTAN-ASN Penyusunan Kebutuhan ASN untuk Efektifitas Perencanaan ASN di Kabupaten Banjarnegara harapannya dapat memperpendek proses bisnis, sehingga dapat diperoleh data yang akurat, tepat waktu dan tersistem dengan baik, ” jelas Widodo dalam sambutannya pada acara Sosialisasi SISUTAN ASN (Sistem Informasi Penyusunan Kebutuhan ASN) BKD Kabupaten Banjarnegara, Rabu 16 November 2022 di Sasana Abdi Praja Ruang A Setda Kabupaten Banjarnegara.

Wiwi Dwi Catur A.P., S.Sos Kepala Bidang Pengembangan BKD, dalam penyampaian laporannya mengatakan bahwa “Tujuan penyelenggaraan Sosialisasi adalah untuk mengenalkan sistem/aplikasi SISUTAN ASN yang telah dibangun untuk penyusunan kebutuhan ASN pada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar proses penyusunan kebutuhan ASN lebih efektif, akurat dan tepat waktu”.

“Dan pada agenda berikutnya setelah sosialisasi hari ini, dilanjutkan dengan Pendalaman Teknis aplikasi SISUTAN ASNbagi 7 OPD pilot project, yaitu Inspektorat, Diskominfo, BKD, Bangkespol, Satpol PP, Kec. Bawang dan yang terakhir Kec. Banjarmangu.” tambah Wiwi.

Hadir dalam acara tersebut para Kasubbag Umum dan Kepegawaian dan Pelaksana Pengelola Kepegawaian seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.