BANJARNEGARA (bkd.banjarnegarakab.go.id) – Sebanyak 1.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK Pelantikan dalam Jabatan Fungsional. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan diadakan di alun-alun Banjarnegara, Senin (10/10/2022). PPPK yang dilantik adalah Fungsional Guru, Penyuluh Pertanian dan Perawat.
Pj. Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto dalam sambutannya berpesan agar PPPK yang telah diangkat dalam jabatan fungsional memiliki tanggungjawab lebih sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Mulai bulan Oktober ini Anda akan mendapatkan tunjangan dari jabatan fungsional. Ini adalah perhatian khusus dari pemerintah. Karenanya sumpah yang telah Anda ucapkan sebelum pelantikan untuk dijadikan komitmen dalam menjalankan tugas, bukan sekedar seremonial semata,” tegasnya.
Selain itu Pj. Bupati Banjarnegara juga menekankan agar para PPPK meningkatkan dedikasi dan loyalitas untuk menjaga harkat dan martabat sebagai ASN, menjaga ucapan, sikap dan aturan disiplin ASN, serta memaksimalkan fungsi ASN sesuai semboyan ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Sementara Kepala BKD, Esti Widodo, S.STP, M.Si mengatakan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK dalam jabatan fungsional sebagai dasar bagi PPPK mendapatkan tunjangan fungsional sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika yang bersangkutan tidak mengucap sumpah dan tidak dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dalam hal ini Bupati, maka baginya belum syah menduduki jabatan fungsional dan tidak berhak atas tunjangan jabatan,”jelasnya.
Hadir dalam acara Sekda Kabupaten Banjarnegara, Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD, Asisten Administrasi, Inspektur Kabupaten, Kepala BPPKAD, Kepala Dindikpora, Kepala DKK dan Kepala Dintankan KP. (-BKD-)
Foto: Amar – Dinkominfo