
Hari ini, Selasa (22/2/2022) bertempat di Aula CAT BKD Kabupaten Banjarnegara diadakan kegiatan Sosialisasi Program Pengganti Pensiun bagi PPPK. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala BKD, Yusuf Agung Prabowo, SH.M.Si bertujuan untuk memberi pembekalan bagi PPPK terkait Fasilitas PT Taspen untuk Program Pengganti Pensiun.
Menurut Yusuf Agung, hal yang mendasar untuk membedakan PNS dan PPPK adalah terkait dana pensiun. “Karenanya PT Taspen menawarkan Program Taspen Smart Save bagi PPPK sebagai pengganti program pensiun,”jelasnya saat membuka acara.
Lebih lanjut, Didik Wahyu Septiady selaku Account Officer PT Taspen Cabang Purwokerto menjelaskan lebih lanjut bahwa Program Taspen Smart Save akan melengkapi program bagi PPPK yang sudah diberikan yakni Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) yang menjadi program wajib pemerintah bagi PPPK selain PNS.
” Program Taspen Smart Save memang lebih ditekankan pada kemauan masing-masing individu dalam kepesertaanya, berbeda dengan JKK dan JKM yang kepesertaannya diwajibkan dan dengan beban premi dari pemberi kerja,” terangnya.
Adapun mekanisme program Taspen Smart Save bisa diikuti kapanpun oleh PPPK sebelum masa pensiun dengan iuran tiap bulan minimun Rp.100 ribu dan maksimum Rp.2 Juta. “Manfaat bisa diberikan ketika PPPK memasuki batas usia pensiun hingga maksimal 85 tahun dengan besaran variatif sesuai iuran tiap bulannya,” tambah Didik.
Dalam acara ini juga diberikan Kartu JKK dan JKM secara simbolik kepada perwakilan dari 3 instansi yang menaungi PPPK di Kabupaten Banjarnegara, yakni Dintankannak, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Dindikpora. (-BKD-)