INFORMASI AWAL BAGI PARA PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2021
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Berdasarkan Surat Kepala Deputi SINKA BKN Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, tanggal 23 Agustus 2021, pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk itu, yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan peserta SKD CPNS antara lain :
1. Wajib melakukan SWAB TEST RT PCR atau RAPID TEST ANTIGEN sebelum mengikut skd dengan hasil negatif/non reaktif dengan kurun waktu :
a. SWAB TEST RT PCR : maksimal 2 x 24 jam
b. RAPID TEST ANTIGEN maksimal : 1 x 24 jam
2. Pada saat pelaksanaan SKD, peserta menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
3. Peserta SKD wajib sudah melakukan vaksin dosis pertama
4. Peserta SKD wajib mengisi formulir DEKLARASI SEHAT yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat H-1 sebelum mengikuti ujian dan wajib dibawa pada saat mengikuti ujian