
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara melakukan Survey kepuasan pelanggan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Berdasarkan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan secara rutin setiap tahun ini, diharapkan dapat mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara, hasil survey juga menjadi bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan langkah perbaikan pelayanan dan sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan.
Berikut kami lampirkan Laporan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019, yang dapat diunduh disini.