Banjarnegara (bkd.banjarnegarakab.go.id) Sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara, Perihal Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (UKPPI) Tahun 2021 tanggal 1 Februari 2021 yang didasarkan dari surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 864/01007 tanggal 27 Januari 2021 perihal Fasilitasi Ujian Dinas dan UKPPI Tahun 2021.
Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka kenaikan pangkat PNS yang pindah golongan dari II/d ke III/a dan dari III/d ke IV/a dipersyaratkan telah mengikuti dan lulus Ujian Dinas yang ditentukan. Sedangkan PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dapat disesuaikan pangkatnya menurut ketentuan yang berlaku dipersyaratkan, antara lain diangkat dalam jabatan sesuai dengan ijazah yang diperoleh dan lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI).
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memfasilitasi Ujian Kedinasan dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) bagi PNS Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dengan rincian Persyaratan Peserta, Kelengkapan Berkas Persyaratan, Pelaksanaan Ujian dengan detail dapat di download pada lampiran dibawah.
Daftar calon peserta Ujian Dinas dan berkas persyaratannya dikirimkan ke BKD Kabupaten Banjarnegara paling lambat tanggal 11 Februari 2021, sedangkan Daftar calon peserta UKPPI berkas persyaratannya dikirimkan ke BKD Kabupaten Banjarnegara paling lambat tanggal 19 Februari 2021.
DOWNLOAD:
Surat Kepala BKD Banjarnegara (PDF)
Lampiran Template Biodata Peserta Ujian Dinas 2021 (DOCX)
Lampiran Template Biodata Peserta UKPPI 2021 (DOCX)