Syarat-syarat pembuatan Kartu Isteri (Karis)/Kartu Suami (Karsu) :
- Laporan perkawinan pertama (2 lembar);
- Salinan Surat Nikah (2 lembar);
- Pas foto hitam putih suami/isteri 3x4 cm (2 lembar);
- Akta kelahiran anak.
Syarat-syarat pembuatan Kartu Isteri (Karis)/Kartu Suami (Karsu) :