Penyerahan SK CPNS bagi Tenaga Honorer Formasi Tahun 2009 sejumlah 206 orang diserahkan pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2010 bertempat di Pendopo Dipayuda Adhigraha. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Banjarnegara, Drs. Ir. Djasri, MM, MT.
Dasar Pelaksanaan penyerahan SK tersebut adalah :
- Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999;
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS;
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS;
- Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS.
Tahun 2009 Kabupaten Banjarnegara mendapat formasi CPNS dari tenaga honorer sejumlah 208 orang, dengan rincian :
| 1. | Golongan I/a | : | 22 | orang |
| 2. | Golongan I/c | : | 87 | orang |
| 3. | Golongan II/a | : | 69 | orang |
| 4. | Golongan II/c | : | 9 | orang |
| 5. | Golongan III/a | : | 21 | orang |
Dari jumlah 208 orang yang diusulkan telah turun nota persetujuannya sejumlah 207 orang dan sisanya 1 (satu) orang masih dalam proses penetapan di BKN, dan yang menerima SK sejumlah 206 orang karena 1 orang mengundurkan diri.


















